Perlu Regulasi Kuat Atasi Kejahatan Tumbuhan dan Satwa Liar

14-01-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan, dugaan kejahatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) sangat terorganisir. Mulai dari pemodal, pemburu, pengumpul, dan pedagang yang transaksinya kini umum dilakukan secara daring karena risiko dinilai kecil. Akmal mengungkapkan bahwa saat ini kejahatan TSL menempati urutan ke tiga di bawah kejahatan penyelundupan senjata api dan narkotika/obat bius.

 

"Mesti ada penguatan regulasi yang pada Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Kami Fraksi PKS mendorong Komisi IV DPR untuk dapat mengajukan revisi UU No 5 Tahun 1990 ini,” ujar Akmal saat rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

 

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini menyatakan, hingga saat ini maraknya kejahatan TSL (wildlife crime) terus berlangsung akibat keuntungan ilegal yang sangat besar. Nilai perdagangannya dapat mencapai 15-20 miliar dolar AS per tahun. Sangat besarnya perdagangan ilegal ini setara dengan kejahatan perdagangan narkoba.

 

Di Indonesia sendiri kejahatan satwa liar menduduki peringkat ketiga setelah kejahatan narkoba dan perdagangan manusia dengan nilai transaksi hasil penelusuran PPATK diperkirakan lebih dari Rp 13 trilliun per tahun dan nilainya terus meningkat. Ia juga mengatakan, Indonesia menjadi lokasi kejahatan TSL ini karena Indonesia merupakan rumah dari 17 persen total spesies yang ada di dunia. Indonesia negeri kaya raya dengan keanekaragaman Biodiversity.

 

"Pembinaan masyarakat sekitar hutan oleh KLHK, mesti dijadikan mitra saling menguntungkan. Jangan sampai masyarakat sekitar hutan yang dikriminalisasi. Mereka inilah yang bila sudah terbina, akan menjadi benteng penjagaan hutan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab,” kata Akmal. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...